Memahami dan Menerapkan K3LH
Memahami dan Menerapkan K3LH
1 1. Definisi K3LH
Keselamatan, Kesehatan, Kerja Dan Lingkungan Hidup(K3LH)
Ø K3 dibagi menjadi 2 pengertian :
a. Secara Filosofis
Adalah suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan
dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya, dan
masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat
adil dan makmur.
b. Secara Keilmuan
Ilmu pengetahuan
dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan
penyakit akibat kerja.
Ø Keselamatan adalah usaha untuk sedapat mungkin memberikan
jaminan kondisi kerja yang aman dan sehat untuk mencegah kecelakaan, cacat dan
kematian sebagai akibat kecelakaan kerja atau kemampuan untuk mengidentifikasi
dan menghilangkan / mengontrol resiko yang tidak bisa diterima.
Ø Kesehatan adalah suatu kondisi yang optimal /maksimal
dengan menunjukkan keadaan yang fit untuk mendukung proses penyelesaian
pekerjaan secara efektif.
Ø Lingkungan hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada
didalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal hal yang hidup termasuk
kehidupan manusia.
2 2. Tujuan K3LH
a. Melindungi kesehatan, keamanan dan keselamtan dari tenaga
kerja.
b. Meningkatkan efisiensi kerja.
c. Mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
d. Menjamin keselamatan setiap orang yang berada ditempat
kerja tersebut.
e. Memelihara sumber produksi adar dapat digunakan secara
aman dan efisien.
3 3. Sasaran K3
a.
Menjamin
keselamatan kerja.
b.
Menjamin
keamanan alat yang digunakan.
c.
Menjamin
proses produksi yang aman dan lancar.
4 4. Dasar Hukum K3LH
UU
No.1 Tahun 1970
Yang
diatur dalam undang-undang ini adalah keselamatan kerja dalam segala tempat
kerja baik didarat, di dalam tanah, dipermukaan air, didalam air, maupun
diudara, yang berada didalam wilayah kekuasaan Republik Indoneisa.
5 5.
Konsep
5 R dalam Lingkungan
Istilah
istilah ini sering disebutkan dalam upaya melestarikan lingkungan hidup,
Berikut
penjelasanya.
a)
Recycle
Recycle atau mendaur ulang adalah kegiatan mengolah
kembali, Pada prinsipnya, kegiatan ini memanfaatkan barang bekas dengan cara
mengolah materinya untuk dapat digunakan lebih lanjut.
Contohnya adalah memanfaatkan dan mengolah sampah organik
untuk dijadikan pupuk kompos.
b)
Reuse
Reuse atau penggunaan kembali adalah kegiatan menggunakan
kembali material atau bahan yang masih layak pakai. Sebagai contohplastik atau
kantong kertas yang umumnya didapat dari hasil kita belanja, sebaiknya tidak
dibuang tetapi dikumpulkan untuk digunakan kembali saat dibutuhkan.
c)
Reduce
Reduce atau Pengurangan adalah kegiatan mengurangi pemakaian atau pola
perilaku yang dapat mengurangi produksi sampah serta tidak melakukan pola
konsumsi yang berlebihan.
d)
Replace
Replace atau Pengantian adalah kegiatan untuk mengganti
pemakaian suatu barang atau memakai barang alternatif yang sifatnya lebih ramah
lingkungan dan dapat digunakan kembali.
e)
Repant
Replant atau Penanaman kembali adalah kegiatan melakukan
penanaman kembali, contohnya melakukan kegiatan kreatif seperti membuat pupuk
kompos dan berkebun dipekarangan rumah. Dengan menanam beberapa pohon ,
lingkungan akan menjadi indah dan asri serta membantu mengurangi konstribusi
atas pemanasan global.
6 6.
Rambu-rambu
dalam K3LH
Logo
dan lambang K3
a.
Bentuk
Lambang K3
Palang dilingkari roda persegi sebelas berwarna hijau
diatas warna dasar putih.
b.
Arti
dan makna simbol /lambang K3
Ø
Palang
: bebeas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).
Ø
Roda
gigi : bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
Ø
Warna
putih : bersih dan suci.
Ø
Warna
hijau : selamat, sehat dan sejahtera.
Ø
Sebelas
gerigi roda : sebelas bab dalam undang-undang No.1 tahun 1970 tentang
keselamatan kerja.
Tags:
Kesehatan
